Kegiatan berlangsung di halaman Lapas Bitung dan diikuti seluruh pegawai serta pejabat struktural. Hadir pula unsur LSM, TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.
Dalam amanatnya, Hendra Musa menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Menurutnya, deklarasi dan ikrar bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
Setelah apel, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pihak lapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Deklarasi dan ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen nyata seluruh petugas untuk menjaga integritas serta mewujudkan Lapas Bitung yang bersih, aman, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Hendra Musa. Sof