Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Bareskrim Polri Hentikan Operasi Phishing Lintas Negara, Aliran Dana Kripto Rp25 Miliar Terendus

JAKARTA | BITUNG POS - Komitmen dalam menjaga keamanan ekosistem digital kembali ditegaskan aparat penegak hukum. Melalui operasi siber terstruktur, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat phishing lintas negara yang selama bertahun-tahun beroperasi secara sistematis dan menghasilkan keuntungan fantastis.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak lagi menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan digital berskala global. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis teknologi, aparat berhasil menelusuri pola distribusi hingga aliran dana yang kompleks.

Dalam proses pengembangan, dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keduanya memiliki peran strategis dalam ekosistem kejahatan ini—mulai dari pengembangan tools hingga pengelolaan arus keuangan berbasis kripto dan rekening konvensional.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan pada sebuah platform penjualan script phishing. Investigasi mendalam kemudian mengarah pada situs w3llstore.com yang terintegrasi dengan distribusi melalui bot Telegram.

“Tools tersebut terbukti mampu mencuri kredensial korban, bahkan mengambil alih sesi login tanpa memerlukan kode OTP,” ungkapnya.

Teknologi phishing yang digunakan dalam kasus ini menunjukkan evolusi signifikan dalam modus operandi kejahatan siber. Pelaku tidak hanya mengandalkan metode konvensional, tetapi juga memanfaatkan celah autentikasi digital untuk mengakses akun korban secara ilegal.

Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa transaksi penjualan tools dilakukan menggunakan mata uang kripto, memperkuat indikasi adanya sistem keuangan tersembunyi yang dirancang untuk menghindari pelacakan.

Dari hasil penelusuran sejak tahun 2021 hingga 2026, sindikat ini diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Sementara itu, aset senilai sekitar Rp4,5 miliar turut diamankan, meliputi properti, kendaraan, serta perangkat elektronik.

Kasus ini juga menyoroti dimensi global dari kejahatan siber modern. Korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari berbagai negara lain, termasuk Amerika Serikat. Dalam hal ini, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban serta memperluas jaringan penyelidikan.

Pendekatan lintas negara tersebut menjadi bagian penting dalam strategi penegakan hukum digital, mengingat karakter kejahatan siber yang tidak mengenal batas geografis.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan global terhadap sistem keamanan digital Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas. Polri akan terus memperkuat kolaborasi internasional dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi pihak lain yang terlibat, termasuk pengguna dan pembeli tools phishing tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan dari hulu hingga hilir.

Dengan pendekatan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, pengungkapan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi penegakan hukum di era digital—di mana kecepatan, kolaborasi, dan presisi menjadi kunci utama.  Sof
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan