Pendataan dilakukan oleh tim Kantor Perumda Pasar Kota Bitung yang dipimpin Plt Kabid Pengembangan Produk dan Investasi sekaligus Pengawas Pasar, Rahmat Alo Pulukadang, bersama Kasubid Pemeliharaan Aset Ance Rondonuwu dan staf Perumda Pasar, Meydi Rantung.
Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan untuk memastikan seluruh kios dan lapak yang berada di area aset pemerintah dapat terdata secara tertib, lengkap, dan akurat.
Selain melakukan pencatatan administrasi, tim juga turun langsung mengecek kondisi kios dan lapak di area pasar guna menyesuaikan data administrasi dengan kondisi di lapangan.Rahmat Alo Pulukadang mengatakan, pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan serta pengawasan aset milik Pemerintah Kota Bitung di kawasan pasar tradisional.
“Pendataan ini dilakukan agar seluruh pedagang dapat tertata dengan baik serta terdaftar resmi dalam administrasi Perumda Pasar Kota Bitung,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di Pasar Winenet sehingga penghasilan para pedagang dapat meningkat lebih baik ke depan.Pihak Perumda Pasar Kota Bitung turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pedagang serta pengelola Pasar Winenet atas dukungan dan kerja sama selama proses pendataan berlangsung.
Pendataan kios dan lapak direncanakan berlangsung selama satu minggu mengingat luasnya area Pasar Winenet. Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tata kelola aset pasar dapat semakin tertib, terorganisir, dan memberikan manfaat bagi seluruh pedagang. .