Dalam keterangannya, Welfrits Jacobus S.Sos menyampaikan bahwa LP-KPK akan terus mengawal secara intens proses perkara sengketa lahan tersebut hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Kami berharap proses hukum ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak,” ujarnya.
Sidang lokasi tersebut turut mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Lembeh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembeh AKP Demron Talolang, D.IP., bersama personel AIPTU Nus Lefteuw dan anggota lainnya. Hadir pula Lurah Kelurahan Batu Lubang serta seluruh pihak yang terlibat dalam perkara, baik pihak penggugat maupun tergugat.Pelaksanaan sidang lokasi ini dilakukan guna melihat secara langsung objek sengketa sebagai bagian dari proses pembuktian di lapangan sebelum majelis hakim mengambil keputusan dalam perkara tersebut.
LP-KPK Komisi Cabang Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara profesional dan berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui keputusan pengadilan yang adil serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Sof