BITUNG | BITUNG POS - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan dalam penanganan kasus kekerasan fatal yang terjadi di Kelurahan Kasawari, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026).
Seorang pria berinisial ET (23) berhasil diamankan tidak lama setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, AL (41), menggunakan senjata tajam jenis parang. Tindakan tersebut berujung pada hilangnya nyawa korban.
Kapolsek Aertembaga, AKP D.T., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur sejak laporan pertama diterima dari pemerintah setempat.
“Tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditemukan di area pesisir dan diamankan,” ujarnya.
Sebelumnya, insiden bermula dari konflik internal keluarga yang terjadi di dalam rumah. Cekcok antara pelaku dan korban berkembang menjadi tindakan kekerasan saat emosi pelaku tidak terkendali.
Korban yang mengalami luka serius sempat mendapatkan penanganan medis di RS dr. Wahyu Slamet. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia
Saat diamankan, pelaku diketahui juga mengalami luka pada bagian tangan dan sempat menjalani perawatan sebelum dibawa ke Mapolsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga.
“Ini menjadi peringatan serius bahwa konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung fatal. Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan mencari solusi secara bijak,” tutupnya. Sof
Tags:
POLRES BITUNG