Dalam kasus tersebut, sebanyak 321 WNA diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan judi online menjadi perhatian serius karena berdampak buruk bagi masyarakat dan perekonomian.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).
Ia menegaskan Polri tidak akan membiarkan Indonesia dijadikan tempat operasi bandar judi online maupun aktivitas scam internasional.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” tegasnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kejahatan digital dan transnasional yang dilakukan secara berkelanjutan bersama pihak terkait. Sof