Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

KKP Ungkap Modus Kapal Asing Selundupkan Ikan Napoleon

BITUNG | BITUNGPOS -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan kapal asing MV Silver Island yang mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal menuju Hong Kong. Kapal berbendera Sao Tome and Principe itu dicegat Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di Laut Sulawesi pada 29 Mei 2026.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan kapal tersebut berangkat dari Sumenep, Jawa Timur, pada 26 Mei 2026 dengan membawa ikan hidup, termasuk ikan Napoleon yang tidak dilengkapi izin resmi maupun kuota dari Pemerintah Indonesia.

"Hasil pemeriksaan menemukan 1,2 ton ikan Napoleon tanpa izin dan tanpa kuota yang sah," kata Ipunk saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Bitung, Rabu (3/6).

Petugas juga menemukan ikan Napoleon disembunyikan di ruang khusus yang sulit diakses. Lokasinya berada di bagian kapal yang tersembunyi dan hanya dapat dimasuki melalui gudang suku cadang mesin.

KKP memperkirakan operasi tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp16 miliar, yang berasal dari nilai komoditas dan potensi penerimaan negara yang tidak dibayarkan.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan ikan Napoleon ilegal dari Sumenep ke Hong Kong. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan pergerakan kapal hingga dilakukan pencegatan di Laut Sulawesi.

Ikan Napoleon merupakan spesies yang masuk dalam Appendix II CITES dan pemanfaatannya diatur secara ketat. Setiap kegiatan perdagangan luar negeri wajib dilengkapi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) serta Surat Angkut Jenis Ikan Luar Negeri (SAJI-LN).

KKP menegaskan akan melanjutkan proses hukum serta mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.  Sof

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan