MANADO | BITUNG POS — Personel Polsek Wenang melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus penggoresan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Wenang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 15 April 2026, sekitar pukul 04.30 WITA. Terlapor berinisial F.R.T. diduga telah menggores kendaraan milik pelapor berinisial S.R.S. yang saat itu terparkir di depan rumah terlapor. Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Wenang bersama Bhabinkamtibmas Aiptu F. Besse langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.
Pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 13.05 WITA, kegiatan problem solving dilaksanakan. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Terlapor menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dengan membawa kendaraan milik pelapor ke bengkel guna dilakukan perbaikan.
Selain itu, F.R.T. juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan orang lain, serta bersedia membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan tersebut.
Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan langkah yang efektif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga. Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan baik dan tidak terjadi permasalahan lanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, Polsek Wenang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman dan kondusif. Sof
Tags:
POLRES BITUNG