BITUNG | BITUNG POS – Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, mendapat apresiasi dari Ketua LP KPK Komisi Cabang Bitung, Welfrits Jacobus, S.Sos.
Ia menilai, hadirnya Posbakum merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Kakanwil Hukum Sulawesi Utara bersama Lurah Wangurer, Sitti M. Laharia, SST, dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan adanya Posbakum, masyarakat kini lebih mudah memperoleh pendampingan hukum sekaligus pemahaman tentang hak dan kewajiban di mata hukum,” ujar Welfrits.
Ia berharap, Posbakum dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam penyelesaian perkara tindak pidana ringan (tipiring) melalui jalur non-litigasi.
“Harapannya, persoalan hukum ringan bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus langsung berproses ke aparat penegak hukum,” tambahnya.
Keberadaan Posbakum ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta meminimalisir potensi konflik di lingkungan warga. Sof
Tags:
LP-KPK BITUNG