SULAWESI UATARA | (01/05/2026) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri. Layanan ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui chatbot Telegram secara cepat.
Program ini bertujuan meningkatkan transparansi dan respons terhadap laporan publik. Masyarakat diminta menyertakan kronologi yang jelas, bukti pendukung, serta identitas terlapor jika diketahui.
Petugas juga mengimbau pelapor melengkapi dokumen seperti laporan polisi, tanda terima laporan, foto, atau bukti lain guna memperkuat proses verifikasi oleh Propam Polri.
“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu melapor,” ujar petugas dalam sosialisasi tersebut.
Saat ini layanan Dumas Propam Polri via Telegram telah aktif dan dapat diakses dengan memindai kode QR. Masyarakat diimbau menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab untuk mendukung disiplin dan profesionalisme Polri.
Tags:
POLAIRUD POLDA SULUT