Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
Memuat berita...
Iklan

Polsek Singkil Selesaikan Kasus Penganiayaan Secara Damai Melalui Problem Solving

MANADO | BITUNG POS – Polsek Singkil menuntaskan penanganan dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kamis (30/04/2026), melalui pendekatan problem solving.

Insiden yang dipicu kesalahpahaman antara dua perempuan berinisial N.M. (23) dan S.N.S. (26) tersebut menyebabkan pihak pertama mengalami luka cakar di bagian wajah. Laporan diterima melalui Call Center 110 dan segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Singkil.

Kedua belah pihak kemudian dimediasi di Mapolsek Singkil dan sepakat berdamai. Pihak kedua bersedia menanggung biaya pengobatan sebesar Rp1.000.000,- yang akan diselesaikan paling lambat 7 Mei 2026, serta dituangkan dalam surat pernyataan.

Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono
menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah efektif dalam menjaga situasi kamtibmas. “Kami mengedepankan mediasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan,” ujarnya. Sof
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak

Iklan